Jakarta, Aktual.com – Perbincangan terkait program vaksinasi 2022 semakin hangat di tengah masyarakat.

Sejak Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengumumkan 5 jenis vaksin yang diberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) pada program vaksin bosster, nampaknya keresahan warga khususnya umat Islam semakin bergejolak.

Pasalnya, 3 dari 5 jenis yang mendapatkan izin dari BPOM dianggap memiliki kandungan yang tidak halal bagi umat muslim.

Tentu hal tersebut menjadi kewajaran, mengingat populasi penduduk bangsa Indonesia 85 persen di dominasi oleh penganut agama Islam.

Lalu bagaimana pandangan dan sikap tokoh dan pemuka agama?

Untuk menggali perspektif hukum dari sudut pandang agama serta mengkaji lebih rinci atas situasi pandemi saat ini, Aktual coba menyambangi kediaman Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, KH Jamaluddin F Hasyim untuk mendapatkan informasi dan juga pandangannya soal dampak yang akan dirasakan oleh umat Islam akibat dari keputusan pemerintah dalam penggunaan jenis vaksin yang memiliki kandungan tidak halal.

Seperti apa tanggapannya?

Simak video selengkapnya:

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto