Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, banyaknya warga negara asing asal China di Indonesia sebenarnya sudah diendus oleh masyarakat. Hanya saja, mereka tidak mengetahui apakah keberadaan TKA asal China itu legal atau ilegal.

“Bahkan disinyalir dalam dugaan bahwa yang bekerja di sini bukan tenaga ahli, tapi tenaga kasar biasa yang pekerjaannya bisa dilakukan warga Indonesiaā€ˇ,” ujar politikus Partai Demokrat itu di Gedung Parlemen, Selasa (27/12).

Apalagi, kata Agus, negara China mengalami perubahan industrial yang semakin meningkat. China yang awalnya mengandalkan usaha padat karya, UKM dan teknologi biasa saat ini teknologi mereka semakin meningkat.

“China mengaIami perubahan industrial, yang tadinya indusrti padat karya, sektor UKM, teknologi biasa-biasa saja, sekarang teknologinya sudah meningkat. Untuk itu pasti di China banyak pengangguran karena banyak yang tidak punya skill, sehingga diperkirakan warga China yang tidak punya skill hampir 45 juta orang.”

“Dalam nuansa batin masyarakat Indonesia, sekarang ini kan kita banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. Apabila sektor formal yang memang bisa dilakukan masyarakat di Indonesia tentu sebaiknya dilakukan masyarakat kita.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu