Jakarta, Aktual.com — Dianggap sebagai ‘lahan basah’ bagai para pemburu pundi-pundi keuangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, Energi Watch Indonesia (EWI) mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya dibubarkan saja.

Sebelumnya sejumlah BUMN Indonesia dibawah oleh Kementerian Keuangan, saat itu BUMN mampu dikelola secara profesi dan menjadi tulang ‘punggung’ bagi kekuatan negara.

“Ratusan BUMN dibentuk oleh negara dan awalnya berada dibawah kordinasi Kementerian keuangan.Tidak terlihat masa itu BUMN cuma jadi sekedar lapangan kerja bagi para pencari kerja politik, akan tetapi waktu itu mengedepankan profesionalitas dan kapasitas serta kapabilitas seseorang hingga bisa menduduki jabatan direktur atau komisaris di BUMN,” kata Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, di Jakarta, Kamis (2/6).

Lebih lanjut Ferdinand mengamati saat ini BUMN hanya menjadi ‘penyaluran syahwat’ para pencari kerja politik, sehingga tidak heran jika kinerja dari Kementerian yang dijabat oleh Rini Soemarno mengalami jeblok hingga menjerumuskan keuangan negara dan mengancam stabilitas nasional.

“Kinerjanya jeblok, malah kementrian BUMN menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pencari utang dengan berupaya menjadikan aset BUMN sebagai jaminan. Ini sangat berbahaya karena BUMN harusnya menjadi motor ekonomi bukan jadi motor utang. Seratus lebih BUMN yang ada, hanya jadi tempat penampungan para pendukung Presiden,” tukasnya.

Kemudian tambahnya, banyak BUMN yang nasibnya ‘hidup segan mati tak mau,’ Ini terjadi karena menteri BUMN, Rini Soemarno tidak melakukan pembinaan tapi hanya mengurus BUMN yang besar nilai kapitalnya dan membiarkan BUMN lainnya tidak terurus.

“Kementrian BUMN tidak bertanggung jawab secara langsung kepada publik bila terjadi polemik atas BUMN, seperti PLN dan Pertamina yang berhadapan langsung dengan publik. Jadi fungsi kementrian BUMN apa? cuma jadi calo jabatan BUMN?” timpalnya.

Untuk itu dia mengusulkan agar segera menghapus Kementrian BUMN dari nomenklatur pemerintahan, serta mengembalikan BUMN ke Kementrian Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka