Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah (GN KOKAM), Mashuri Masyhuda, mengatakan, saksi-saksi pelapor dalam sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/1) kemarin, keterangannya semuanya menguatkan.
Bahwa pernyataan Ahok telah menistakan agama Islam dalam suatu kegiatan dihadapan warga Kepulauan Seribu. Hal itu tercermin dari video yang diunggah kemudian menjadi viral di media sosial.
“Saksi-saksi mengajukan penahanan terhadap Ahok, karena jika tidak ditahan yang bersangkutan akan terus mengulangi perbuatannya. Ini kan berpotensi memecah-belah rakyat,” terang Mashuri saat dihubungi Aktual, Rabu (4/1).
GN KOKAM yang merupakan eksponen Muhammadiyah lintas organisasi otonom Muhammadiyah juga menyoroti besarnya anggaran negara yang dikeluarkan selama persidangan Ahok digelar. Padahal, jika Ahok ditahan lokasi tidak perlu dipindah-pindah berikut pengamanan dari pihak kepolisian.
“Kalau sekiranya Ahok ditahan, kan tidak ada lagi aksi massa seperti kemarin yang melibatkan 2500 aparat. Itu pemborosan anggaran negara, uang siapa yang dipakai? Kalau ditahan, umat Islam yang demo berhenti, begitu juga yang pro Ahok,” jelas Mashuri.
Menurutnya, sejak kasus Ahok muncul pemerintah terkesan memberikan perlindungan berlebihan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Jika ini terus dibiarkan, ia khawatir ke depan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
“Memangnya siapa dia (Ahok), orang dekatnya Presiden? Memang kalau dekat Presiden tidak bisa ditahan,” kata Mashuri.
Di sisi lain, terduga penista agama dalam berbagai kasus sebelumnya dilakukan penahanan. GN KOKAM khawatir ke depan akan semakin banyak orang yang dengan entengnya melakukan tindakan penistaan agama.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan akan banyak yang menistakan agama. Orang dengan mudahnya menganggap sesuatu yang tabu dimasa lalu, dengan entengnya bikin statemen yang memancing perpecahan umat. Toh tidak akan ditahan,” ucapnya.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby