Ubur-ubur (Open Source/ Tribbun)

Entikong, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menjaga geliat aktivitas ekonomi perbatasan. Baru saja, KKP berhasil mengantar 9,6 ton ubur-ubur senilai Rp5,9 miliar ke Malaysia. Sebelum pengiriman tersebut, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong telah memastikan keamanan dan mutu produk tersebut.

“Alhamdulillah, 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia,” kata Kepala BKIPM Entikong, Khoirul Makmun dalam siaran pers yang diterima aktual.com, Minggu (23/10) siang.

Pengiriman tersebut, ungkap Makmun, dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pengiriman ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.

“Tentu ini menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan,” terang Makmun.

Melalui pengiriman ubur-ubur tersebut, Makmun berharap para pelaku usaha lain semakin termotivasi untuk turut melakukan ekspor. Dia menegaskan petugas BKIPM Entikong akan senantiasa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangatlah mudah,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan telah menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas. Dari sisi penjaminan mutu, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menjalankan quality assurance (QA) berbasis digital.

“Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit. Pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy,” kata Menteri Trenggono.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson