Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, mengungkap pelanggaran ekspor oleh PT MMS. Sebanyak 87 kontainer CPO dengan total berat 1.802 ton dan nilai Rp28,7 miliar disita. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bersama Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, mengungkap pelanggaran ekspor oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sebanyak 87 kontainer yang berisi produk turunan minyak sawit mentah (CPO) dengan total berat 1.802 ton dan nilai Rp28,7 miliar disita karena melanggar ketentuan ekspor.

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan produk tersebut dilaporkan sebagai fatty matter yang tidak dikenakan bea keluar.

“Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter senilai Rp28,7 miliar, namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung turunan CPO,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Penindakan terhadap 87 kontainer ini berawal setelah Satgasus Polri memberikan informasi terkait 25 kontainer mencurigakan pada 20 Oktober 2025 lalu.

Ia menyampaikan, nasil pendalaman menunjukkan seringnya pemberitahuan yang tidak sesuai dengan ketentuan ekspor. Laboratorium IPB dan Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta turut terlibat dalam pengujian barang yang diekspor.

“Namun hasil pemeriksaan lab Bea-Cukai dan IPB yang disaksikan Satgasus Polri, barang tersebut mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena ketentuan bea keluar dan ekspor,” tambah Djaka.

Dalam pengungkapan ini, PT MMS dan afiliasinya seperti PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN sedang diperiksa terkait pelanggaran ekspor. Penegakan hukum juga akan dilakukan oleh penyidik Bea Cukai.

Operasi ini juga kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, termasuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara dan Polri. “Sinergi ini penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap potensi penerimaan negara,” tuturnya.

Laporan: Nur Aida Nasution

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi