Buruh pelabuhan mempersiapkan keranjang berisi ikan tongkol di Terminal Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Minggu (21/2). Gelombang tinggi dan angin kencang yang kerap melanda beberapa waktu terakhir menyebabkan hasil tangkapan nelayan setempat menurun hingga 50 persen. Menurunnya hasil tangkapan nelayan memicu kenaikan harga ikan tongkol dari Rp250.000 menjadi Rp350.000 per keranjang. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla melayangkan surat teguran kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi kebijakan soal penertiban penegakan hukum laut yang menyebabkan hasil ekspor menurun.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Rahmat Bagja menilai memang ada hal yang salah dalam kebijakan illegal fishing dan perlu ada evalusi terkait kebijakan tersebut.

Namun, bukan hanya kebijakan Menteri Susi, tapi juga Kementrian Pertahanan serta Kementrian Perdagangan dan Kementerian Peridustrian.

“Jangan-jangan hasil ekspor kita didapatkan bukan dari nelayan kita tapi beli ke nelayan asing. Kan banyak terjadi jual beli ditengah laut. Kita beli terus lalu ekspor keluar,” ujar Rahmat di Jakarta, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4).

Menurutnya, Kementerian Pertahanan juga bertanggung jawab dengan penertiban kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

“Pertanyaannya kenapa China bisa masuk. Kenapa berhadapan kapal angkatan laut China dengan KKP yang nggak punya senjata? KKP bukan tentara. Nah AL kita juga nggak kuat jaga maritim,” katanya.

Rahmat mengungkapkan, surat teguran itu wajar meskipun Susi selalu berkonsultasi dengan presiden terkait kebijakannya. Rahmat curiga bila pernyataan JK karena kebijakannya Susi menjadikan ekspor ikan menurun.

“Wajar kan. Berarti kan ada msalah di sistem eksport kita. Ekspor ikan kita ternyata mengandalkan pencuri ikan. Jangan-jangan seperti itu. Kalau misalnya terjadi pengurangan eksport ikan, JK ada dimana? Dimana standing anda? Jangan-jangan ada rente disini, ada pengusaha yang mengandalkan pencuri ikan. Kan kita negara makelar bukan penghasil,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, seharusnya evaluasi bukan hanya kepada Susi tapi Mendag Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang mengurusi eksport import. Sebab, Rahmat tak melihat penegakan hukum laut mereduksi eksport ikan.

Artikel ini ditulis oleh: