“Jadi di seluruh Indonesia data penanganan penyidikan Tipikor itu kemudian akan memudahkan,” sambung Agus.

Selanjutnya, e-SPDP ini juga dijadikan sebagai tempat untuk sharing penanganan kasus tindak pidana korupsi. Khususnya yang terjadi di daerah.

“Jadi melalui e-SPDP ini lebih efisien dan efektif sehingga kita membagi beban, membagi informasi, membagi data mudah-mudahan kalau sudah berjalan full akan sangat efisien sekali penanganan tipikor di tanah air,” tandasnya.

Setelah diberlakukan di Jakarta, secara bertahap e-SPDP akan diberlakukan di kota-kota terdekat seperti Banten dan Jawa Barat.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby