Kedatangan masa Aliansi Ormas dan elemen umat Islam tersebut dikawal pihak kepolisian Polres Langsa dan satuan pengamanan internal DPRK setempat.
Sementara, Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir H Teuku Hidayat menyatakan sebagai lembaga legislatif pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait puisi kontroversi Sukmawati.
Hanya saja, proses hukum sebagaimana yang dituntut oleh aliansi ormas dan elemen umat Islam Kota Langsa adalah ranahnya Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami apresiasi aspirasi saudara sekalian, tentu kita mendorong dilakukannya proses hukum terkait hal dimaksud,” ucap Hidayat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara