“Kita perlu cepat merecover diri. Karena Golkar tidak boleh terus menerus menjustifikasi kami tidak berpengaruh besar terhadap figur pemimpin,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
KPK berupaya menahan Novanto dengan mendatangi rumahnya pada Rabu (15/11/2017) namun yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
Novanto baru menampakan diri di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mengalami keccelakaan mobil, Kamis (16/11/2017).

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan