Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11). Sebelumnya, Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Saat ini, Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski Novanto masih dirawat di rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.
Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan