Fungsi pengawasan pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga regulasi Mendagri dan Menteri ESDM yang menghasilkan HET ditingkat konsumen tidak pernah berjalan di lapangan.
Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah berencana menambah alokasi belanja subsidi elpiji 3 kilogram menjadi Rp40,5 triliun dari sebelumnya Rp22 triliun.
Penambahan subsidi itu dinilai hanya akan menguntungkan oknum-oknum tertentu. Sedangkan masyarakat yang berhak tetap saja tidak merasa menikmati subsidi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka