Jakarta, Aktual.com — Pengacara M Nazaruddin, Elsa Syarief mengamini adanya peran Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dalam menggiring sejumlah proyek di DPR. Dari penggiringan itu, ada nominal yang harus disetorkan ke Partai Demokrat.

Demikian disampaikan Elsa, saat berkomentar mengenai kesaksian Angelina Sondakh soal sosok ‘pangeran’.

“Ya kalau dengar dari Nazar demikian (ada peran Ibas), dimana itu kan selain untuk kegiatan Anas dan juga dalam rangka partai. Jadi mereka bersama-sama gitu. Itu kan juga dikaitkan dengan keterangan Angelina,” ujar Elsa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Elsa, memang ada persentase khusus untuk Demokrat yang diambil dari anggaran proyek yang digiring itu. Biasanya, sambung dia, persentasenya merupakan kebijakan partai dan ketua fraksi.

“Dimana Demokrat 20 persen, itu kan biasanya berkaitan dengan kebijakan partai dan dari Ketua Fraksi,” ujar dia.

Diketahui, dalam sidang Nazaruddin, Angelina mengungkapkan adanya palang pintu yang harus dia lewati. Pintu tersebut-lah yang memberikan izin agar Angie, sapaan Angelina, bisa meloloskan sejumlah proyek milik berbagai Kementerian.

Menurut Angie, ada dua pintu utama yang harus dia lewati. Pertama Anas Urbaningrum, kedua Ibas, yang disebut Nazaruddin sebagai ‘pangeran’. Dia memang mengaku sempat diminta Nazaruddin untuk meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR.

“Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin ‘pangeran’,” ujar Angie, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu