“Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga ini, jangan sampai upaya intervensi dengan tujuan pengamanan justru menghambat produktivitas dan kemajuan dalam penggunaan internet, akibat pengurangan dan pelambatan akses,” tegas dia.

“Akan tetapi harus mampu menjembatani antara kebutuhan fungsionalitas dunia maya dengan persyaratan keamanan dalam penggunaannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby