Jakarta, aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (5/9) pagi, kembali meningkat sebesar Rp3.000, yang sehari sebelumnya naik sebesar Rp2.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.409.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (5/9), turut naik menjadi Rp1.257.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis :
– Harga emas 0,5 gram: Rp754.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.409.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.758.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.112.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.820.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.585.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.837.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp337.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp674.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain