Institusi negara dalam pemerintah seperti Badan Pembinaan Idiologi Pancasila, lanjut dia, tidak boleh berdiam diri. Jangan pula mereka seperti hendak membiarkan institusi lain bekerja sendiri. Percuma dan akan merugikan negara jika sampai BPIP tidak merespon kondisi sepertj saat ini. Perilaku unsur pemerintah yang bekerja sektoral seperti itu, katanya lagi, sebaiknya dikaji ulang untuk diramu kembali oleh kepala pemerintahan, sebelum semua menjadi lebih buruk lagi.
“Jangan sampai terjadi seperti tetuah orang tua zaman dahulu yang berbunyi “sekarang gatal, tapi baru besok digaruk”,” katanya.
Menurut dia, manajemen yang selalu terlambat antisipasi dan merespon tentu akan merugikan negara. Itu adalah kinerja yang buruk, tentu juga akan merugikan keuangan negara.
“Kinerja yang merugikan negara itu wajib diaudit oleh lembaga yang berkompeten yang diperintahkan oleh undang-undang yakni Badan Pemeriksa Keuangan RI. Bagaimanapun, negara memerintahkan BPK RI untuk turut menjaga ideologi NKRI yang telah membentuk keberadaan dari BPK RI itu sendiri,” kata dia.
(Wisnu)