“Sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Perseorangan Pemilu DPD RI memang membolehkan bakal calon tidak hadir saat penyerahan berkas,” ujarnya.

Awang Ferdian Hidayat tidak bisa hadir ke sekretariat KPU Kaltim karena sedang berada di Jakarta untuk mengikuti acara debat kandidat Pilgub Kaltim di salah satu stasiun televisi nasional.

Selain Emir Moeis dan Awang Ferdian, KPU Kaltim juga menerima pendaftaran empat bakal calon lainnya, yakni Musril Rahimsyah, Kaspul Anwar, A Sofyan Maskur, dan Sukarman Polu.

“Hingga hari ini sudah ada 22 orang bakal calon anggota DPD yang telah menyerahkan berkas dukungan KTP elektronik,” tambah Vico.

Sementara itu, Emir Moeis yang ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran mengatakan bahwa niatnya untuk berkiprah di jalur perseorangan telah mendapatkan restu dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara