“Saya kembalikan bertahap yang pertama Rp30 juta kemudian Rp65 juta sesudah itu Rp60 juta ke KPK. Uang itu pemberian Pak Natalis Sinaga (Wakil Ketua I DPRD dari fraksi PDI-P) pada November 2017,” ujar Raden.

Raden Sugiri mengaku tidak mampu membantah apa yang dikatakan oleh Natalis sehingga menurut untuk menerima uang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid