Menanggapi hal tersebut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menuturkan agar sebisa mungkin tidak membunuh hewan liar ini dalam menangani kasus tersebut.
“Dipastikan kawanan hewan liar ini mencari makan hingga turun ke pemukiman warga, karena habitat wilayahnya tinggal telah dirusak oleh masyarakat,” katanya.
“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar sama sama menjaga kelestarian wilayah hutan tersebut. Saya juga menginstruksikan agar menggunakan tembakan obat bius untuk menangani kasus tersebut. Hanya dalam keadaan sangat terdesak saja yg mana mengancam manusia, boleh menggunakan senjata api untuk melumpuhkan” sambungnya.