Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR RI menerima resmi empat fraksi di DPR RI yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN terkait usulan angket terkait pengaktifan kembali terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selaku gubernur DKI Jakarta.
“Kami empat fraksi merasa perlu mengajukan angket, tentang pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta,” kata Fandi Utomo, perwakilan dari Fraksi Demokrat di ruang pimpinan DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/2).
Dalam usulan itu, Fandi menjelaskan bahwa anggota fraksi Gerindra yang menandatangani ada sebanyak 22 orang, Demokrat sebanyak 42 orang, PAN 10 orang, PKS sebanyak 16 anggota.
“Mohon kiranya pimpinan DPR menerima sekaligus meneruskan hak angket ini ke tahapan selanjutnya (Paripurna),” ujar dia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pimpinan DPR RI tentu akan melanjutkan kepada prosedur administrasi berikutnya. Tetapi, sambung dia, usulan atas hak angket ini sudah memenuhi prasyarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Terimakasih atas inisiator hak angket, kami atas nama pimpinan akan meneruskan surat usulan ini, karena sesuai dengan konstituai kita semua sama dimata hukum. Dan kami merasa ada kejanggalan dan harus diuji bersama di dalam angket ini atas pengangkatan Ahok kembali,” ujar dia.
“Untuk itu kami akan menindaklanjuti, kemudian di bawa ke rapat pimpinan, rapat badan musyawarah (Bamus) serta rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan anggota dewan,” sebut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Dalam penyerahan usulan hak angket tersebut, selain diterima Fadli Zon, juga turut hadir Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Sekretaris Jenderal DPR RI.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: