Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2016-2017. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah ini dihadiri oleh 377 anggota dari seluruh fraksi di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017). DPR menetapkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Hasilnya, sekitar 50 RUU masuk dalam prolegnas 2017. Dengan rincian, 32 RUU dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah dan 3 lainnya dari DPD. Serta pelantikan beberapa anggota baru atau PAW. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR RI menerima resmi empat fraksi di DPR RI yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN terkait usulan angket terkait pengaktifan kembali terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selaku gubernur DKI Jakarta.

“Kami empat fraksi merasa perlu mengajukan angket, tentang pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta,” kata Fandi Utomo, perwakilan dari Fraksi Demokrat di ruang pimpinan DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/2).

Dalam usulan itu, Fandi menjelaskan bahwa anggota fraksi Gerindra yang menandatangani ada sebanyak 22 orang, Demokrat sebanyak 42 orang, PAN 10 orang, PKS sebanyak 16 anggota.

“Mohon kiranya pimpinan DPR menerima sekaligus meneruskan hak angket ini ke tahapan selanjutnya (Paripurna),” ujar dia.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pimpinan DPR RI tentu akan melanjutkan kepada prosedur administrasi berikutnya. Tetapi, sambung dia, usulan atas hak angket ini sudah memenuhi prasyarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Terimakasih atas inisiator hak angket, kami atas nama pimpinan akan meneruskan surat usulan ini, karena sesuai dengan konstituai kita semua sama dimata hukum. Dan kami merasa ada kejanggalan dan harus diuji bersama di dalam angket ini atas pengangkatan Ahok kembali,” ujar dia.

“Untuk itu kami akan menindaklanjuti, kemudian di bawa ke rapat pimpinan, rapat badan musyawarah (Bamus) serta rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan anggota dewan,” sebut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

Dalam penyerahan usulan hak angket tersebut, selain diterima Fadli Zon, juga turut hadir Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Sekretaris Jenderal DPR RI.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: