Jakarta, Aktual.com – Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syamsul Ma’arif, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang serta suap gratifikasi dengan tersangka Nurhadi mantan sekretaris MA.
“Sebagaimana termaktub dalam pasal 3 dan pasal 4 uu no. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 65 KUHP dengan tersangka Nurhadi eks sekretaris MA,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/9).
Tak hanya itu, Yusuf juga meminta agar KPK juga bisa memanggil tiga hakim agung lainnya seperti Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf yang diduga juga terlibat dalam kasus Nurhadi. Menurut Yusuf kalau ketiganya diduga telah melakukan pertemuan secara tertutup dengan tersangka Nurhadi.
“Diduga adanya pertemuan tertutup di sebuah apartemen di kawasan Senopati, Jakarta Selatan diluar kedinasan dengan Nurhadi. Dimana diketahui saat itu Nurhadi tengah tersandung kasus dugaan gratifikasi saat itu, ada pun pertemuan itu yang menjadi saksi Jumadi mantan Kepala Sub Sekretariat MA,” tegasnya.
Untuk itu, Yusuf menekankan bahwa KPK sebagai lembaga antirasuah tidak pandang bulu dalam menangani adanya dugaan keterlibatan beberapa Hakim Agung dalam kasus Nurhadi.
“Hal ini menyangkut prinsip integritas serta etik setidaknya publik dapat mengetahui fakta sebenarnya,” paparnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra Soenjoto belum juga tertangkap.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid