Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI Lukman Edy melihat ada empat hal yang dapat memunculkan potensi konflik pada pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.

“Keempat hal tersebut harus dapat diantisipasi secara cepat dan tepat sehingga pilkada dapat berjalan dengan lancar dan damai,” kata Lukman Edy pada diskusi ‘Pilar Negara: Pilkada Damai dalam Bingkai NKRI’ di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/10).

Keempat hal tersebut yang pertama, perbedaan suku dan agama.

Dia mencontohkan, pada pilkada DKI Jakarta isu soal agama menguat, apalagi ada calon kepala daerah yang melontarkan pernyataan soal isu agama yang kemudian menjadi polemik.

“Diantara umat Islam ada pandangan yang berbeda soal agama dalam menyikapi pilkada DKI Jakarta. Ini menunjukkan tidak populernya isu agama di DKI Jakarta,” katanya.

Menurut dia, dalam UU Pilkada maupun Peraturan KPU ada aturan yang melarang calon kepala daerah dilarang menghina orang lain terkait dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).

Kedua, penyelenggara pilkada yang dianggap tidak netral.

Menurut Lukman, penyelenggara pilkada yakni KPUD dan Panwaslu yang dinilai tidak netral dapat memicu konflik di daerah.

Bahkan, kata dia, di ada kantor KPUD yang dibakar oleh pendukung pasangan calon kepala daerah yang kalah, karena merasa dicurangi.

“Dalam aturan pilkada, disebut kecurangan jika penyelenggara pilkada melakukan keberpihakan yang mengandung unsur suap,” ujar dia.

Lukman menilai bentuk kecurangan dan keberpihakan lainnya adalah praktik jual-beli suara.

Ketiga, keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) calon dalam proses pilkada untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam pilkada.

 

Artikel ini ditulis oleh: