Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano
Sejumlah anggota DPR Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2017 diantaranya 10 RUU, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU (MD 3), RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantaran Terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan pihaknya akan segera melakukan voting atas 4 dari 18 isu krusial pada Sabtu (29/4).

Empat isu krusial itu diantaranya mengenai presidential threshold, parliamentary threshold, konversi suara ke kursi dan sistem pemilu antara terbuka dan tertutup.

“Kita bersepakat ketika Panja menyelesaikan tugas ini, 4 isu yang menggantung harus segera diambil keputusan dengan cara voting,” ujar Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).

Ia menjelaskan, langkah voting diambil karena 4 isu besar tersebut mengalami kebuntutan. Sebab, perbandingan sikap dari fraksi terkait isu-isu tersebut seimbang. Lukman menjelaskan mekanisme voting akan dilakukan secara sederhana.

“Misalnya presidential, mau nol apa 20 persen. Yaudah siapa yang mau nol, dua puluh, ketok,” jelasnya.

Terkait parliamentary threshold, kata dia, ada dua pendapat di antara fraksi-fraksi yakni opsi 3,5 persen dan 5 persen. Sementara, presidential threshold, sebagian fraksi menginginkan angka 0 persen, sisanya 20 persen.

Lukman mengungkapkan, untuk sistem pemilu, ada tiga opsi yang berkembang, diantaranya sistem terbuka, tertutup, dan terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah. Kemudian, soal konversi suara ke kursi, ada fraksi yang mendukung metode sainte lague modifikasi dan sebagian lagi Kouta Hare.

“Kalau penyerdehanaan parpol, pemerintah menyatakan menerima 3,5 atau 5, merekomendasikan berapapun naiknya tapi tidak mau di atas 5 persen. Terlalu ekstrem, akan memakan korban banyak,” pungkas Lukman.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh: