Jambi, Aktual.com – Empat orang oknum polisi di Polres Muarojambi ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi karena diduga mengkonsumsi narkoba.
“Keempat oknum polisi yang diamankan tersebut, yakni ES, DA, AG, dan C yang kini masih diperiksa secara intensif,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak, di Jambi, Sabtu (5/3).
Keempat oknum polisi tersebut ditangkap beberapa hari lalu dari sebuah tempat di kawasan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Namun Kapolda Jambi Musyafak belum bisa berkomentar banyak terkait informasi penangkapan empat orang oknum polisi tersebut.
“Mereka masih dalam pemeriksaan dan masih dicurigai, namun kalau terbukti baru kita ekspos,” ujarnya lagi.
Empat oknum Polres Muarojambi itu ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat sedang berpesta sabu-sabu di kawasan Danau Sipin Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Danau Sipin yang selama ini disinyalir menjadi lokasi kampung narkoba, selain Pulau Pandan di Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Empat personel polisi yang sedang berpesta sabu-sabu itu langsung ditangkap, yaitu Bripka AG dari Satlantas Polres Muarojambi, Bripka ES, Briptu DA, dan Briptu C dari kesatuan Sabhara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara