Ponorogo, Aktual.com – Empat warga dilaporkan tewas setelah terjebak di tengah hutan pinus yang terbakar di kawasan hutan pinus Desa Ngilo-ilo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis siang (29/10).
“Laporan yang kami terima dari tim BPBD di lapangan, ada empat korban yang meninggal di lokasi kejadian,” kata Kasubbag Humas Pemkab Ponorogo Setyo Budiono saat dikonfirmasi.
Keempat korban yang tewas itu masing-masing diidentifikasi atas nama, Suyitno (42), Jaimun (48), Paimun (25), serta Budianto (35).
Korban yang disebut pertama merupakan polisi hutan yang biasa bertugas di kawasan tersebut, sementara tiga nama terakhir diidentifikasi sebagai warga sekitar yang mencoba membantu memadamkan api yang membakar hutan pinus di petak 49, Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung.
Diduga, keempat korban tidak bisa keluar dari kepungan api yang membakar hutan saat “si jago merah” berubah arah akibat hembusan angin.
“Ada sekitar 20-an petugas Perhutani dan warga yang saat itu mencoba memadamkan api dengan cara menyebar ke beberapa titik area agar kebakaran tidak semakin meluas,” ujar Budi mengutip laporan tim BPBD setempat.
Keempat korban, lanjut Budi, memilih titik pemadaman di dasar jurang.
Namun nahas, tidak lama melakukan upaya pemadaman, angin berubah arah dan menyebabkan kobaran api menyergap keempat korban.
“Keempat korban murni meninggal karena terbakar saat berusaha memadamkan api di hutan Desa Ngilo-Ilo. Setelah berhasil dievakuasi, langsung di serahkan kepada pihak keluarga,” terang Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Haryadi.
Ia mengatakan, seluruh jenazah berhasil dievakuasi oleh sejumlah anggota Polsek Slahung, Koral, beserta masyarakat sekitar hutan yang melakukan pencarian beberapa jam setelah kobaran api mulai padam. Korban dibawa pulang ke rumah masing-masing setelah dilakukan otopsi luar.
Luas hutan pinus yang terbakar di kawasan tersebut ditaksir sekitar lima hektare, dan sampai berita ini diturunkan, kobaran api masih terlihat di beberapa titik dengan jarak terdekat dari pemukiman penduduk sekitar satu kilometer.
Artikel ini ditulis oleh: