Sumbar, Aktual.com – Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menutup empat pabrik pengolahan minuman keras jenis tuak pada razia pekat yang digelar di daerah ini, Jumat (16/6).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota Nasriyanto, di Sarilamak, Jumat, mengatakan empat tempat pengolaan tuak yang ditertibkan tersebut berada di Kecamatan Harau daerah setempat.
“Petugas langsung menutup empat pabrik tuak itu, bahkan beberapa orang ditemukan sedang asyik menikmati tuak di siang hari,” kata dia.
Ia mengatakan lokasi pabrik tuak yang ditertibkan berada di Nagari Lubuak Batingkok, Batu Balangan, dan Purwajaya. Di lokasi Purwajaya ditemukan 21 jeriken tuak.
Selain menyita 21 jeriken tuak sebagai barang bukti, tim juga menemukan empat drum serta empat ikat kayu raru atau kayu fermentasi yang dijadikan sebagai bahan untuk pembuat tuak. Setelah ditimbang berat keseluruhan mencapai satu ton lebih.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan di kantor Satpol PP setempat dan pemiliknya diberikan surat teguran serta akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Limapuluh Kota,” kata dia.
Kegiatan razia yang digelar bersama pihak kepolisian, TNI, dan Sun-Denpom tersebut merupakan bagian dari operasi pekat dalam rangka Ramadan.
Tim SK4 tidak akan membiarkan suasana Ramadan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Salah seorang warga setempat Khairunnas menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang telah menertibkan tempat pabrik tuak tersebut. Langkah tersebut dapat mengurangi kebiasaan mabuk-mabukan di daerah itu.
“Bagi pelaku yang membuat dan menyediakan tuak itu seharusnya diberikan sanksi tegas, sehingga dapat memberikan efek jera kepada yang lain,” kata dia pula. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: