Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan Gedung IPDN di Provinsi Sumatera Barat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin berkembang. Satu per satu pegawai di beberapa perusahaan BUMN ikut jadi sasaran.

Hari ini misalnya, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 pegawai dari 2 perusahaan pelat merah yang berbeda.

Mereka yang dipanggil yakni 2 pegawai PT Waskita Karya, Eka Nurulia dan Samson H, serta 2 karyawan PT Pembangunan Perumahan, Nurdin Wahid Aminudi dan Wilton Molumbot.

“Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Belum diketahui informasi apa yang diinginkan penyidik dari mereka. Dugaannya merujuk pada proses lelang proyek pembangunan dan pengadaan yang anggarannya lebih dari Rp100 miliar.

“Penyidik menduga keempat pegawai BUMN ini mengetahui tindak pidana yang terjadi,” terang Yuyuk.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung IPDN KPK telah menetapkan dua tersangka. Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang notabenenya adalah PNS di Kementerian Dalam Negeri dan Budi Rachmat Kurniawan, mantan General Manager PT Hutama Karya.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: