Jakarta, Aktual.co — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), menghasilkan empat buah poin inti yang bertujuan meningkatkan prestasi olahraga Nasional.

Keempat poin utama yang menjadi komitmen Komisi X kepada KONI, adalah pengoptimalisasikan pendanaan olahraga sesuai dengan UU No. 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Pasal 69-70 dan PP No. 18 Tahun 2007 tentang pendanaan olahraga.

Selain itu, Komisi X juga akan menindaklanjuti program pensiunan bagi atlet berprestasi, pemberian jaminan sosial bagi atlet seperti pengangkatan langsung menjadi PNS/TNI/Polri. Bagi atlet yang masih mengeyam pendidikan, Komisi X juga akan memberikan beasiswa, serta penambahan dana olahraga melalui CSR BUMN.

“Kami berkomitmen untuk menjaga pembinaan atlet dan prestasi atlet. Sesegera mungkin Komisi X juga akan berbicara dengan stakeholders lainnya mengenai permasalahan kesejahteraan mantan atlet berprestasi,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11).

“Komisi X akan menyelesaikan permasalahan kelembagaan yang berdampak negatif kepada prestasi olahraga Nasional,” tutup Harsya.

Artikel ini ditulis oleh: