Jakarta, Aktual.com – Sebanyak empat tahanan Polsek Ketapang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melarikan diri pada Selasa (14/2) dini hari tadi, setelah merusak gembok kunci ruang tahanan.

“Kapolres yang langsung memimpin pencarian. Anggota sudah dikerahkan,” kata Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Bronto Budiono di Sampit, Selasa.

Empat tahanan yang kabur tersebut adalah Emansyah alias Herman Naga (33) tersangka kasus penusukan wanita hamil dan pencurian, serta tiga tersangka pencurian lainnya yaitu Ahmad Badarudin alias Mandra (18), Ujang (25) dan Sudiansyah (33).

Keempat tersangka kabur sekitar pukul 01.00 WIB setelah merusak gembok. Petugas piket dinilai lalai sehingga tidak mengetahui keempat tersangka kabur melalui pintu depan Mapolsek yang otomatis melewati meja penjagaan piket.

Pencarian awalnya dilakukan di sekitar Mapolsek Ketapang menggunakan anjing pelacak. Namun kemudian pencarian diarahkan ke kawasan seberang sungai, karena keempat tersangka diduga kabur ke hutan di kawasan seberang.

Kapolres AKBP Hendra Wirawan langsung memimpin pencarian. Mereka bertolak dari Pelabuhan Sampit menggunakan kapal patroli Satpolair menuju hutan kawasan seberang Kecamatan Seranau.

Tidak hanya mengerahkan personel bersenjata lengkap, anjing pelacak juga kembali dikerahkan dalam pencarian itu. Namun hingga Selasa siang, belum membuahkan hasil.

“Pencarian akan terus dilakukan sampai mereka kembali ditangkap,” kata Bronto.

Polisi juga akan melakukan penyelidikan internal terkait berjaga kejadian itu. Polisi yang saat kejadian akan menjalani pemeriksaan intensif sesuai aturan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: