Jakarta, Aktual.com – Empat tersangka termasuk dua oknum polisi dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyidikan kasus pencetakan sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ditahan selama 20 hari ke depan.

“Terhadap para tersangka telah dilakukan tindakan hukum berupa penahanan untuk jangka waktu selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).

Ia merinci tersangka AKBP BS ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Kompol DSY ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara tersangka HAH dan LMB yang merupakan warga sipil ditahan di Rutan Mako Korp Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Rikwanto, penerimaan suap yang dilakukan oleh AKBP BS dan Kompol DSY ini diduga kuat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN tahun anggaran 2012-2014 yang saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Barang bukti berupa uang yang sudah disita dalam kasus tersebut totalnya Rp2.998.800.000 dengan rincian: uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1.748.800.000 disita dari AKBP BS; uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp150 juta disita dari Kompol DSY; dan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,1 miliar disita dari LMB.

Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua oknum polisi yakni AKBP BS dan Kompol DSY atas pengusutan kasus dugaan korupsi kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN tahun anggaran 2012-2014 di Ketapang, Kalbar.

Uang suap diterima kedua polisi tersebut dari pengacara berinisial HAH dengan perantara LMB.

Sementara dalam penyidikan kasus cetak sawah, diketahui Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) Upik Raslina Wasrin.

Diketahui bahwa inisiator proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN.

Dalam proyek itu, SHS yang merupakan BUMN di bidang pertanian ditunjuk Kementerian BUMN sebagai penanggung jawab proyek.

Ada tujuh BUMN yang turut menyetorkan dana kisaran Rp15 miliar-100 miliar untuk membiayai proyek tersebut adalah PT SHS, PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, PT PGN dan PT Hutama Karya.

Setiap BUMN tersebut diketahui mendapat keuntungan dua persen dari uang yang disetorkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan