Jakarta, Aktual.com — Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menahan empat Warga Negara Malaysia karena masuk wilayah Indonesia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang sah.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bimo Mardi Wibowo mengatakan, keempat WN Malaysia itu semuanya masuk ke wilayah melalui Pulau Sebatik pada waktu yang berbeda.
Dia menambahkan, pihaknya pertama kali melakukan penahanan terhadap dua WN Malaysia yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Pulau Sebatik pekan lalu. Keduanya yakni Mohd Zulkifli bin Ibrahim 25 tahun, yang beralamat Negeri Sembilan dan Nasrul bin Ambo Tuwo 21 tahun beralamat Tawau Negeri Sabah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada kedua warga asing ini masuk secara ilegal meskipun memiliki paspor dengan alasan biaya murah. Padahal alasannya akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa terus ke kampung halamannya.
“Keduanya kita sudah tahan di rumah tahanan imigrasi selama sepekan lebih untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Keduanya terdaftar sebagai santri pada salah satu pondok pesantren di Pulau Jawa,” ujar Bimo Mardi di Nunukan, Senin (26/10).
Sedangkan dua WN Malaysia lainnya saat ini masih berada dalam tahanan Imigrasi Unit Sei Pancang Pulau Sebatik yang merupakan hasil tangkapan prajurit Satgas Pamtas Yonif 521/Dadah Yudha, Sabtu (24/10) malam sekitar pukul 19.00 wita.
Kedua WN Malaysia ini bernama Ignatius Peter 25 tahun, dengan nomor paspor H23527694 dan Jadmin bin Mohamed Soon 52 tahun, dengan nomor paspor M31454954. Masing-masing beralamat Kota Kinabalu Negeri Sabah.
Bimo Mardi menegaskan, WN Malaysia yang ditangkap prajurit satgas pamtas ini memasuki Pulau Sebatik melalui Sungai Desa Ajikuning dengan menggunakan speedboat. Sementara dokumennya tidak dicap di Imigrasi Tawau maupun Pulau Sebatik sehingga tergolong masuk secara ilegal.
“Kedua WN Malaysia yang amankan prajurit satgas pamtas ini masih dalam penyidikan Imigrasi Unit Sei Pancang (Pulau Sebatik). Kemungkinan hari ini (Senin) atau besok (Selasa) baru diserahkan ke Kantor Imigrasi Nunukan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu