Jakarta, Aktual.co — Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abaikan aspek sosiologis dan psikologis dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka bersamaan pencalonannya sebagai Kapolri.
Momentum tersebut dinilai kurang tepat dan bisa menimbulkan gerakan massa. “mereka (KPK) tidak bisa memperhitungkan dampak sosiologis maupun psikologi massa,” ujar Emrus, Jumat (23/1). Momentum penangkapan Budi Gunawan bersamaan dengan proses di komisi III DPR, dan sudah melalu fit and proper tes. Pengambilan keputusan maupun vonis harus dipertimbangkan oleh aspek sosiolois dan psikologi massa. Ketidakadilan masyarakat harus tetap dipertimbangkan tetapi bukan mempengaruhi kepuasan dan menentukan momentum, harus perhatikan dua aspek yang sering kali penegak hukum abaikan. “kusarankan mereka (KPK) itu kuliah sosiologi hukum deh”, katanya. Munculnya persepsi publik ‘balas membalas’ karena kesalahan momentum akibat mereka tidak mempertimbangkan aspek tersebut. “kusarankan lagi pada KPK bertindak dan berbuatlah atas pemikiran dan pertimbangan sosiologi jangan dari kaca mata hukum saja. Itu ngga baik meskipun ada dasar hukumnya.”
Artikel ini ditulis oleh:

















