Sabang, Aktual.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyatakan sebanyak enam bakal calon anggota DPRK Sabang tidak lulus tes kemampuan membaca Quran.
“Dari 147 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mengikuti uji mampu membaca Alquran, enam di antaranya tidak lulus tes membaca kitab suci umat Islam,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Kota Sabang Muhammad Yani di Sabang, Sabtu (28/7).
Ia mengakui bahwa partai pengusung para bacaleg yang tidak lulus tes membaca Alquran tersebut berkesempatan untuk melakukan perbaikan berkas dan mengajukan kembali penggantinya.
KIP Kota Sabang telah melaksanakan uji mampu membaca Alquran, 24 s.d.a 25 Juli, terhadap 222 bacaleg. Namun, yang hadir hanya 147 orang dan 75 bacaleq lainnya tidak hadir karena berhalangan.
Ke-75 bacaleg yang belum mengikuti tes membaca Alquran, KIP Kota Sabang akan melaksanakan kembali uji mampu membaca Alquran pada tanggal 29 Juli 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara