Beijing, Aktual.co — Enam pasangan suami istri menjadi TKI ilegal di Tiongkok dan kini tengah di tampung ke Kedutaan Besar RI di Beijing untuk menunggu proses pemulangan.

Selain enam pasutri tersebut ada juga TKI ilegal lain yang telah lebih dulu ditampung di KBRI. “Kami ditawari sebuah agen untuk bekerja di Tiongkok daratan, karena kebutuhan ekonomi maka kami berangkat,” kata MS (30), yang datang bersama istrinya ES (30).

Mereka ditawari sebuah agen tenaga kerja Jenny yang memiliki nama lain Tria dan Lia. MS dan istrinya ES, dan pasutri lainnya, sesampainya di Beijing ditampung oleh agen lokal, bernama Sam.

Sebagian besar dibawa Sam ke seorang majikan di Hebei Langfang. “Kami mengerjakan semua jenis pekerjaan, mulai dari menjadi ‘office boy’, tukang kebun, memasak juga dan lainnya, dengan gaji 3.000 Yuan. Kalau tidak ketahuan agen, maka kita bisa terima gaji utuh. atau mungkin sebelum diberikan kepada kami, sudah dipotong dulu oleh majikan untuk agen,” ungkap MS.

“Kami diperlakukan baik, namun ketika ada razia oleh aparat, kami disembunyikan oleh majikan dan kemudian dibawa ke sebuah taman, dan kami ditelantarkan begitu saja, tanpa dijemput kembali, sampai sebagian dari kami tidur di taman,” ungkap SWL (38), yang datang bersama suaminya SWO (38).

Setelah tiga hari “menyerahkan” pekerjanya asal Indonesia, sang mandor pun mendatangi KBRI Beijing untuk menyerahkan pakaian serta barang-barang milik TKI yang dipekerjakan secara ilegal.

Selain mengembalikan barang-barang milik TKI ilegal, sang majikan memberikan bonus sebesar 600 Yuan per orang. Setelah memenuhi kewajibannya, sang majikan ditangkap kepolisian untuk dimintai keterangan karena mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal.

Keenam pasutri itu berasal dari Blitar, Kediri dan Banyuwangi, sebelum berangkat ke Tiongkok, sebagian besar adalah petani di desanya masing-masing, bahkan sebagian lagi tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pemerintah Tiongkok tidak pernah mempekerjakan buruh migran, kecuali di Hong Kong, Makau dan Taiwan.

Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo menyatakan sangat prihatin dengan makin banyaknya TKI ilegal yang berada di Tiongkok daratan.

Ia mengungkapkan pihaknya telah memulangkan 48 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia, sejak Januari hingga April 2015.

“Mereka berdatangan, satu, dua hingga lima orang sekaligus. Dan mengungkapkan jika masih ada sekitar sepuluh hingga 20 orang rekannya yang belum bisa meloloskan diri. Jadi, ini mungkin jumlahnya akan terus bertambah,” tuturnya.

Dubes Soegeng mengungkapkan para WNI itu ada yang meloloskan diri dan langsung ke KBRI, ada juga yang diserahkan agen secara diam-diam ke KBRI jika mereka sudah tidak dibutuhkan lagi.

“KBRI senantiasa menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk mengatasi masalah ini, karena kasus ini sudah menjadi kerja sindikat yang melibatkan agen di Indonesia dan Tiongkok. Mereka bekerja sama. Beberapa agen Tiongkok sudah ada yang ditangkap aparat, namun masih banyak yang belum,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid