Sidoarjo, aktual.com – Sebanyak enam perusahaan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur diganjar penghargaan karena dinilai baik dalam mengelola lingkungan dan penghijauan di dalam perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Sigit Setyawan, di Sidoarjo, Senin (2/12), mengatakan tiga di antara enam perusahaan itu, telah menerapkan “Green Industri” dan tiga perusahaan lainnya dinilai telah menerapkan SKPL (Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan).
“Pemberian penghargaan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kesadaran badan usaha agar tertib dalam penerapan dokumen lingkungan di perusahaan,” kata dia.
Ia menjelaskan keenam perusahaan yang mendapat penghargaan tersebut untuk kategori perusahaan kategori SKPL Award 2019 dengan terbaik pertama PT Union Oil, terbaik kedua PT Alter Trade Indonesia, terbaik ketiga PT Trias Sentosa.
“Sedangkan penghargaan kategori “Green Industri” diberikan kepada tiga perusahaan, terbaik pertama PT Asahimas Flat Glass, terbaik kedua PT Interbat, dan terbaik ketiga PT Megasurya Mas,” kata dia.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap ratusan pabrik di Sidoarjo.
“Tim penilai sudah bekerja dengan mengecek langsung ke lokasi, ada seratusan pabrik, hasilnya ada enam perusahaan yang mendapat nilai tertinggi implementasi dokumen lingkungan hidup,” ujar dia.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengapresiasi langkah DLHK memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai telah menerapkan dokumen terkait dengan lingkungan hidup.
“Salah satu syarat yang harus dipenuhi badan usaha adalah melengkapi dokumen lingkungan kemudian menerapkan,” ujar dia.
Pemberian penghargaan tersebut, kata dia, akan memotivasi bagi perusahaan lainnya. Bagi perusahaan yang mendapat nilai baik akan mendapat predikat “taat”, sedangkan perusahaan yang masih mendapat nilai buruk mendapat predikat “tidak taat”. [Eko Priyanto]
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin