Jakarta, Aktual.com — Arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah perbatasan (PDP), pada rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, adalah mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman.
Hal itu dinyatakan oleh Dra. Endang Supriyani, MM., Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Endang bicara kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Ditambahkan oleh Endang, “Untuk mewujudkan kawasan perbatasan seperti itu, dilakukan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan negara, yang dapat mendorong pengembangan kawasan di sekitarnya.”
Juga, membangun fasilitas pendidikan dasar, kesehatan dasar, pemasaran di 50 persen daerah terpencil, perbatasan dan tertinggal. Serta, meningkatkan pelayaran perintis antarpulau di berbagai kabupaten perbatasan.
Endang mengingatkan, bagaimana pun juga, sesuai norma pembangunan Kabinet Kerja, upaya peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, produktivitas, itu tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin melebar.
“Perhatian khusus diberikan kepada peningkatan produktivitas rakyat lapisan menengah bawah, tanpa menghalangi, menghambat, mengecilkan dan mengurangi keleluasaan pelaku-pelaku besar untuk terus menjadi agen pertumbuhan,” tambah Endang.
Norma pembangunan Kabinet Kerja adalah membangun untuk manusia dan masyarakat. Aktivitas pembangunan juga tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” sambungnya. ***
Artikel ini ditulis oleh: