Jakarta, Aktual.com – Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun membeberkan alasan Pemprov DKI tidak mau batalkan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penjelasan itu disampaikan Lasro saat mewakili Pemprov DKI di rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kebon Sirih siang tadi, Selasa (8/9).
Kata dia, pembelian lahan RS Sumber Waras adalah bagian dari rencana pembangunan rumah sakit jantung dan kanker. Rencana itu masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2014.
Rencana pembelian, kata dia, tidak mungkin dibatalkan karena sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Dengan alasan itu cukup jelas bahwa urusan tanah (lahan Sumber Waras) tuntas, tunai, konkret. Pembelian tidak dapat dibatalkan,” kata dia, saat rapat di DPRD DKI yang juga dihadiri mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati, Selasa (8/9).
Ditambahkan Lasro, pihak Pemprov DKI juga menganggap materi pembahasan Pansus LHP BPK terlalu tendensius. Seakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu masih pelaksana tugas (Plt) lah yang memerintahkan rencana pembelian lahan. “Kami tidak sependapat dengan materi ini,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI ini.
Kendati demikian, pada (13/8) lalu, Lasro justru mengakui kalau rencana pembelian lahan RS Sumber Waras datangnya dari Ahok yang saat itu menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.
Kata Lasro, rencana awal pembelian lahan Sumber Waras muncul saat ada rencana PT Ciputra Karya Utama membeli dan mengubah peruntukan lahan tersebut. Tapi karena lahan RS Sumber Waras peruntukannya untuk kesehatan dan tidak bisa sembarangan diganti, akhirnya Pemprov DKI yang beli.
“Karena Sumber Waras bingung mau dijual sama siapa,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Kamis (13/8).
Artikel ini ditulis oleh: