Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mengklaim memilih melanjutkan proyek reklamasi lantaran takut dipecat DPRD, disebut ngawur.
“Karena mayoritas fraksi DPRD sendiri, sekarang mendesak Pemprov DKI menghentikan reklamasi, selain mereka menunda pengesahan dua raperda soal reklamasi,” ujar Ketua Fraksi PPP, Maman Firmansyah, saat dihubungi, Selasa (12/4).
Apalagi, imbuhnya, sejumlah nelayan dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah melayangkan dua gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas empat izin pelaksanaan yang diterbitkan Ahok. Hingga kini, prosesnya masih dalam persidangan.
Menurut Maman, logika hukum yang dibangun bekas bupati Belitung Timur selama 17 bulan itu juga kacau. Yakni, dimana DPRD bakal menggugat Ahok, lantaran merugikan Pemda DKI, akibat membatalkan reklamasi.
“Orang kasus Sumber Waras yang merugikan negara Rp191 miliar saja tetap dilanjutkan Ahok. Padahal, BPK telah merekomendasi membatalkannya,” tutup anggota Komisi A DPRD ini.
Ahok diketahui tak bakal membatalkan megaproyek pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Dalihnya, berpotensi dipecat Kebon Sirih, lantaran merugikan Pemda DKI.
“Kalau kamu batalin, kira-kira mereka PTUN gue enggak? Kalau PTUN kalah, pemprov harus membayar, gara-gara gue batalin. Kira-kira DPRD mecat gue enggak, gara-gara alasan rugikan pemprov? Pasti dipecat gue. Nah, gue enggak mau batalin,” kilahnya.
Artikel ini ditulis oleh: