Jakarta, Aktual.co — Pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) yang secara khusus menangani cyber sangat penting dilakukan pemerintah. Sebab serangan cyber belakangan ini sudah menjadi peperangan politik dan menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan ketahanan negara. Baik dibidang ekonomi, sosial, politik, budaya hingga kesatuan nasional.
“Sebagian memang kurang memahami esensi ranah cyber. Karena ini tidak terlihat, bukan komputernya melainkan isi dan datanya, ini yang perlu di protek. Tidak cukup dengan mamasang alat-alat bagus, tapi data bocor. Ini yang perlu dipahami,” kata Staf Ahli Panglima TNI bidang C4IST, Yono Reksoprodjo di Jakarta, Senin (16/3).
Saat mengisi acara seminar ‘Membangun Kedulatan Cyber Nasional Dalam Kancah Global’ yang digelar Ikatan Alumni Lemhanas angkatan 49 (Ikal) di Jakarta, Yono menekankan keberadaan badan itu sangat penting.
Dengan adanya BCN, diharapkan pengawasan yang ketat terhadap cyberspace akan diberlakukan. Secara struktural, keberadaan BCN ini mempertanggungjawabkan kinerjanya langsung kepada Kepala Negara. Sementara personilnya bisa dari berbagai lembaga, baik Kepolisian, BAIS dan lembaga yang terkait lainnya.
“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang, karena urusan cyber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,” ujar Yono.
“Yang berada di BCN ini harus dilatih, diadakan simulasi dan uji kesiapan. Serangan cyber ini beda dengan perang konvensional, yang rumusnya satu musuh diserang dengan satu pasukan. Ini cukup dilawan satu orang,” kata dia.
Menkopolhukam, Tedjo Edhi P mengatakan melalui cyber attack, lawan dapat menciptakan dampak kerusakan yang masif, seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum hingga transportasi publik.
Dia menyinggung bagaimana perkiraan masa depan akan terjadi lebih buruk. Misalnya adanya pencurian dan penghancuran data, penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam rantai data exchange hingga memanfaatkan kelemahan dari system pertahanan cyber.
“Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman mengenai ketahanan cyber, Menkopolhukam membentuk sebuah desk ketahanan nasional keamanan informasi cyber nasional atau (DK2ICN), ini merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan pola berpikir yang out of the box untuk mengelola sistem dan manajemen koordinasi ketahanan dan keamanan informasi di ruang cyber secara integratif,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















