Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah memilih dan mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke DPR. Hal berbeda dengan era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, apa yang dilakukan oleh Jokowi berbeda dengan apa yang dilakukan SBY, yang melibatkan KPK dalam memeriksa rekam jejak calon Kapolri itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, apa yang disampaikan Jokowi selaku kepala negara bukan terkait sosok, tapi proses pemilihan di mana di era SBY sudah berjalan bagus dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Bambang mengatakan, pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung pada presiden sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Tetapi pada saat ini KPK tidak sama sekali diminta untuk melakukan itu.
KPK menghormati hak presiden sesuai UU punya kewenangan yang mempunyai menentukan siapa yang akan dijadikan Kapolri mendatang. Jokowi sudah memilih Komjen Budi Gunawan dan diajukan ke DPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu