Jakarta, Aktual.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengajukan pemberlakuan kembali hukuman mati. Dia berharap keinginannya ini dapat disetujui oleh parlemen usai referendum pada April mendatang.
Dilansir dari Reuters, Minggu (19/3), referendum Turki pada bulan depan ini dianggap oleh banyak pihak dapat menyelesaikan konflik Ankara dalam keanggotannya di Uni Eropa.
Terkait rencana tersebut, seorang pejabat senior Turki mengatakan, hal ini dapat menambah kekeruhan dalam hubungan luar negeri Turki.
Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2004 dalam upaya gabungnya negara tersebut kedalam keanggotaan Uni Eropa. Menyikapi hal ini, Blok Uni Eropa mengatakan hukuman mati akan menghancurkan keanggoaan Turki.
Erdogan mengajukan hal ini karena terjadinya kudeta gagal pada 15 Juli lalu. Dalam hal ini Erdogan mengatakan hal ini untuk mengembalikan keadilan keluarga korban.
Penulis Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh: