Jakarta, Aktual.com – Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bahwa program penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta berpeluang diteruskan.

“Kita harapkan kalau program ini baik, bisa diteruskan. Tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick Thohir yang juga Menteri BUMN usai melakukan pertemuan dengan Kadin mengenai “Pengawasan Distribusi Subsidi Gaji” di Jakarta, Rabu (2/9).

Ia mengatakan Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi program subsidi gaji pekerja.

Ia mengemukakan pemerintah menganggarkan dana senilai Rp37,8 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Ia menambahkan para pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan dalam dua tahap langsung ke nomor rekening penerima.

“Sebesar Rp1,2 juta yang dibagikan untuk gaji bulan September-Oktober pada bulan Agustus dan September ini, targetnya di pertengahan September ini kalau bisa sudah tembus kira-kira 13,8 juta penerima. Dan sisanya akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” paparnya.

Erick mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyaluran upah subsidi itu agar meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan pihaknya memastikan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan implementasinya berjalan dengan baik.

“Yang diberikan subsidi dengan gaji maksimum Rp5 juta melalui progran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di semua sektor yang terdaftar. Insa Allah ini bisa berjalan dengan baik karena program ini adalah program yang sangat membantu kami,” katanya.

Ia menambahkan adanya komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha secara intens dan reguler diharapkan implementasi program pemerintah dapat berjalan lebih baik lagi.