Seperti beredarnya gambar surat rekomendasi PDI-P kepada keponakan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puti Guntur Soekarno untuk maju menjadi bakal calon wali kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020.
Foto surat itu beredar di grup-grup WhatsApp. Surat berkop resmi PDI-P model B.1-KWK itu ditandatangani oleh Megawati dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, lengkap dengan materai dan stampel logo banteng berwarna merah tertanggal 31 Agustus 2020.
Selain Puti, di surat tersebut juga berisi rekomendasi untuk Lilik Arijanto maju sebagai sebagai bakal calon Wakil Walikota Surabaya. Lilik merupakan salah satu pejabat di Pemkot Surabaya.
Sebelumnya juga beredar nama-nama yang mendaftarkan diri ke PDI-P Jawa Timur untuk diberikan rekomendasi. Ada 19 nama yang mendaftar ke PDI-P Jawa Timur sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Ke-19 nama pendaftar tersebut yakni, Dyah Katarina (anggota DPRD Surabaya), Armuji (anggota DPRD Jatim), Anugerah Ariyadi (mantan anggota DPRD Surabaya), Mega Djadja Agustjandra (pengusaha), Sutjipto Joe Angga (pengusaha), dan Chrisman Hadi (seniman).
Selanjutnya, Sri Setyo Pertiwi (pengusaha), Laksda TNI (Purn) Untung Suropati, Fandi Utomo (mantan anggota DPR RI), Warsito (mantan anggota DPRD Surabaya), Gunawan (pengusaha), Dwi Astutik (Muslimat NU), Haries Purwoko (pengusaha), dan Lia Istifhama (fatayat NU). Ada juga nama Achmad Wahyuddin (pengusaha), Whisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya), Ony Setiawan (aktivis), Edy Tarmidy (politisi PDI-P), dan Ahmad Nawardi (anggota DPD).
Dari 19 nama di atas tidak nama Eri Cahyadi yang mendaftar, tapi mengapa dia yang mendapat rekomendasi untuk maju sebagai calon wali kota? Ini yang menjadi pertanyaan besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid