Jakarta, Aktual.com – Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) janjikan kepastian hukum bagi investasi Pertamina di Blok Mahakam pada tahun 2017 nanti. Dia mengatakan regulasi perlindungan investasi tersebut akan ia tandatangani pada Senin mendatang (29/8).
Adapun investasi ini dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat produksi setelah transisi alih kelola dari operator existing yakni Total dan Inpex yang akan berakhir masa kontrak pada 31 Desember 2017.
“Tadi pak Amien (Kepala SKK Migas) sudah siapakan draf dari pada payung hukumnya, saya kira hari ini sudah diberikan, jadi nanti saya lihat sebentar. Jadi Insya Allah senin sudah di tandatangan,” kata LBP di Kantor SKK Migas Jakarta, Jumat (26/8).
Sebelumnya Pertamina meminta kepastian hukum utuk melakukan investasi pada 2017 karena blok itu masih dalam penguasaan secara aktif oleh operator saat ini, sementara kontraknya baru akan habis pada akhir tahun 2017. Namun jika tidak dilakukan investasi sejak dini, dipastikan saat beralih pengelolaan kepada Pertamina, Produksi Blok di Kalimantan Timur itu akan menurun.
“Ini sedang kita bicarakan dengan total. oke duitnya siap, ntar nanti masalah gimana karena blok itu kan tengah pruduksi juga, barangkali masalah accuntingnya. Mungkin perlu aturan khusus, PTK nya barangkali karena uangnya kan uang Pertamina yang eksekusinya Total,” kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu saat ditemui di acara Halal-bihalal Pertamina, Selasa (12/7).
Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto telah menyatakan akan menggelontor dana investasi sebanyak USD 1,5 miliar untuk 19 sumur pada Blok itu.
“Diperkiran USD 1,5 m. Dari rencana itu kira-kira 19 sumur. Itu seluruhnya untuk produksi 2017. Persentasinya belum tahu, Itu kan blok sedang mature ya, jadi memang ada penurunan, tapi gimana penurunan ini bisa diperlambat, itu saja. Jadi sekarang tinggal gimana kita berinvestasi menambah sumur lain, untuk lihat agar ada tambahan produksinya,” kata Dwi.
(Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka