Komitmen itu dituangkan dalam dokumen kontribusi nasional yang diniatkan (Nationally Determined Contributions/NDC) yang menjadi bagian dari traktak pengendalian perubahan iklim global, Persetujuan Paris. Dari target sebanyak 29 persen tersebut, sektor energi berkontribusi sebesar 11 persen.

Direktur Inventarisasi GRK dan Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) KLHK Joko Prihatno mengungkapkan hasil inventarisasi GRK nasional menunjukkan Indonesia telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 8,7 persen pada 2016 dari target 29 persen pada 2030, berdasarkan Business As Usual (BAU) sesuai dokumen NDC Pada 2016, BAU emisi GRK sebesar 1.764,6 juta ton setara karbondioksida (CO2e). Namun, aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan Indonesia berhasil menahan pelepasan emisi GRK sehingga hanya sebanyak 1.514,9 juta ton CO2e.

“Emisi GRK yang berhasil diturunkan sebanyak 249,8 juta ton CO2e. Jadi Indonesia berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 8,7 persen dari emisi BAU pada tahun 2030 yang sebanyak 2.869 juta ton CO2e,” katanya.

Untuk sektor energi, dari BAU emisi GRK sebanyak 712,26 juta ton CO2e, berhasil diturunkan sebanyak 93,68 juta ton CO2e atau telah berhasil berkontribusi sebesar 3,28 persen terhadap total emisi BAU pada 2030 yang sebanyak 2.869 juta ton CO2e.

Target kontribusi penurunan emisi GRK pada BAU pada 2030 yang sebanyak 2.869 juta ton CO2e adalah 11 persen atau 314 juta ton

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid