Jakarta, Aktual.com – Akibat tumpang tindih izin proyek pipa gas Duri—Dumai antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dan PT Pertamina (Persero), akhirnya pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016.
Melalui Kepmen tersebut, Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina harus membangun infrastruktur gas berikut penunjangnya secara bersama-sama. Ada tujuh poin yang diatur dalam hal penugasan pembangunan pipa gas bersama.
Pertama, pemerintah menugaskan kepada Pertamina dan PGN untuk melaksanakan pembangunan dan pengoperasian bersama pipa gas bumi dari Duri ke Dumai beserta infrastruktur pendukungnya.
Kedua, pembangunan dan pengoperasian dilakukan menggunakan anggaran masing-masing perusahaan.
Ketiga, PGN dan Pertamina dalam melaksanakan penugasan bersama wajib merampungkan pembangunan pipa gas dan infrastruktur pendukungnya paling lambat hingga kuartal I/2017.
Kedua perusahaan melaksanakan pengoperasian pipa gas beserta infrastruktur pendukungnya secara berkelanjutan, mengajukan permohonan izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa kepada Menteri ESDM, menyiapkan perizinan terkait penugasan pembangunan dan pengoperasian pipa gas bumi serta menyampaikan laporan secara tertulis dan berkala kepada menteri melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi terkait pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian.
Keempat, Badan Pengatur akan memberikan hak khusus dan menetapkan tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee).
Kelima, bila terjadi keadaan kahar yang mengganggu proses pembangunan dan pengoperasian, kedua perusahaan harus melakukan langkah-langkah darurat, melaporkan dan mempertanggungjawabkannya kepada Dirjen Migas.
Keenam, Pertamina dan PGN wajib melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketujuh, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 27 Juni 2016.
Akibat sentimen positif tersebut, pada perdagangan hari ini, Senin 18 Juli 2016, asing terpantau banyak melakukan beli bersih (net buy) saham PT PGN(PGAS). Pada penutupan perdagangan, nilai saham naik 440 poin dari Rp2.660 ke posisi Rp3.100 per lembar saham atau naik sekitar 16,5 persen. Value perdagangan mencapai Rp889 Miliar. Pada siang, investor melakukan pembelian bersih hingga Rp60 miliar, nilai tersebut setara dengan 55 persen seluruh net buy asing di pasar saham siang ini yang mencapai Rp108 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka