Petugas mengisi bahan bakar jenis premium di SPBU, Jalan Hang Lekir, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018). Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapat Premium bukan perihal baru. Masalah ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, sejak kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi pada minyak Ron 88 itu. Persoalan inilah yang disinyalir menjadi pemicu tindak ‘kecurangan’ Pertamina kepada Masyarakat dengan modus mengurangi suplai Premium di SPBU. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa konsumsi bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah di masyarakat cenderung menurun. Penurunan tersebut paling kuat dipengaruhi oleh peralihan BBM jenis pertalite dari penggunaan jenis premium.

Data dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menunjukkan, realisasi penggunaan premium turun hampir 50 persen di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Premium di Jamali terserap sebesar 1.037.161.08 kiloliter (kl) pada triwulan pertama 2018.

Bila dibandingkan periode yang sama 2017, realisasi premium di wilayah tersebut sanggup mencapai lebih dari 2 juta kl. Kondisi serupa juga terjadi di luar Jamali. Pada triwulan I 2018, masyarakat hanya membutuhkan 1,9 juta kl atau turun sekitar 29 persen dibanding periode sebelumnya, sebesar 2,6 kl.

Kepala BPH Migas Fansurullah Asa menargetkan hingga akhir bulan April konsumsi premium non jamali bisa mengalami penurunan kembali. “Untuk sampai akhir April bisa 15 persen ,” jelas Fansurullah.

Akibat perilaku tersebut, badan usaha pun secara bertahap mengubah sarana dan fasilitas (sarfas) premium menjadi pertalite. Salah satu pertimbangan sarfas, tambah Fansurullah, adalah penyaluran premium sebagai subsidi BBM hanya ditujukkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid