Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan dengan pemberian izin pinjam kawasan untuk pembangunan pembangkit listrik.
“Pembangkit listrik tenaga geotermal dan hidro ini memang sangat terkait dengan izin pinjam kawasan hutan, jadi mohon sekiranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin pinjam kawasan hutan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Jakarta, Senin (29/4).
Jonan mengatakan masalah pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi menjadi penting karena dua sumber energi ini mulai sekarang menjadi penyumbang (backbone) besar untuk bauran energi baru dan terbarukan.
Dia mengatakan pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi dapat menyumbang kurang lebih 10 persen dari total pembangkit listrik yang menggunakan energi baru dan terbarukan.
Sementara tiga persen dari energi lain seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin dan biomassa.
“Pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi ini yang bisa menciptakan listrik yang skalanya besar,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2018, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah membangun 686 unit pembangkit listrik EBT dengan total nilai mencapai Rp3,01 triliun.
Dari jumlah tersebut, 126 unit dengan total nilai mencapai Rp1,044 triliun belum diserahterimakan ke pemda. Sementara, 68 di antaranya dengan total nilai sebesar Rp305 miliar mengalami kerusakan berat dan ringan.
antara
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan