Perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melihat permasalahan kontrak Freeport bukan merupakan hal yang sulit untuk diselesaikan.

Dia optimis perundingan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu akan mencapai mufakat paling lambat pada Oktober mendatang.

Saat ini tim perundingan sedang membahas secara konprehensif hal yang meliputi isi kontrak yakni berupa divestasi, kebijakan fisikal investasi dan pembangun smelter.

“Kita sepakat punya waktu untuk diselesaikan sebelum Oktober. Kalau bisa selesai lebih cepat mungkjn lebih baik. Kan ini perundingannya menurut saya nggak sulit-sulit amat,” katanya di Kementerian ESDM, Rabu (5/7).

Senada dengan Direktur Eksekutif Vice Presiden PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dia juga merasa optimis akan mendapat perpanjangan kontrak pertambangan di Papua hingga tahun 2041.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu