Jakarta, Aktual.com — Direktorat Minyak dan Gas Bumi kementerian ESDM mengaku tengah menargetkan tiga pekerjaan rumah hingga akhir tahun ini. Pertama adalah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan kilang, kedua Perpres penggunaan elpiji bagi nelayan.

“Perpres kilang. Kalau Perpres kilang ini sudah terbit kita harap bisa segera bangun. Lalu Perpres elpiji untuk nelayan,” ujar Direktur Jenderal Migas kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Senin (28/9).

Ia melanjutkan, ketiga adalah terkait nasib Blok Masela. Saat ini pun pihaknya sudah mulai mengkaji opsi apa yang terbaik untuk blok gas tersebut.

“Blok Masela sedang dikaji. Semua dokumen sudah kita terima dan kita lakukan kajian secara internal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan keputusan pengembangan Blok Masela pada tanggal 10 Oktober 2015 mendatang. Keputusan tersebut akan disampaikan setelah selesai evaluasi revisi rencana kerja proyek (Plan Of Development/POD) Blok Masela.

“Tindak lanjut ini Pak Menteri punya ketetapan hari yakni pada 10 Oktober terkait Blok Masela,” kata Teguh.

Pekan lalu juga pihaknya telah mengadakan rapat kordinasi bersama Dirjen Migas dan ahli yang kompeten untuk memberikan masukan dan merespon usulan-usulan SKK Migas terkait lapangan gas abadi tersebut.

“Rakor dimaksudkan untuk merespons apa yang diusulkan SKK Migas. Karena menurut Undang-undang yang punya kewenangan penuh untuk menentukan kelanjutan dari Blok Masela ini adalah Menteri ESDM,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada 10 September lalu SKK Migas telah mengirimkan rekomendasi terkait Blok Masela ke Kementerian ESDM. Adapun salah satu rekomendasi SKK Migas terkait lapangan yang terletak di Maluki ini adalah perubahan Plant of Develompen (POD) I yaitu pengubahan kapasitas kapal pengolahan gas menjadi Liquid Natural Gas (LNG) dari semula 2,5 mtpa menjadi 7,5 mtpa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan